fisika laboratorium smp

fisika laboratorrium.....belajar berxperimen.......

labortorium smp

Kamis, 17 Juni 2010

PENATAAN DAN PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM

PENATAAN DAN PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN
LABORATORIUM KIMIA

Disampaikan oleh: Dra. Indrawati, M.Pd.


A. Penataan Alat Laboratorium
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis), mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol jumlahnya dari kehilangan.

Untuk memahami tentang penataan peralatan laboratorium dengan baik diharapkan anda terlebih dahulu mempelajari bagian Pengenalan dan Penggunaan Alat laboratorium. Dalam bagian ini hanya diperkenalkan beberapa contoh alat secara terbatas untuk kepentingan pembahasan tentang penataannya.

Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat

Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Ketidak mutlakan dalam menerapkan aspek di atas dalam menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika, ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst.

Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan juga mV, demikian juga multimeter (AVO-meter) dapat digunakan untuk mengukur kuat arus listrik (mA, A), tegangan listrik (mV, V), dan tahan listrik (ohm). Tentu kalau penyimpanan alat mengacu atas dasar fungsi alat, maka akan diperoleh jumlah kelompok alat yang relatif banyak sesuai konsep-konsep kimia yang harus dipelajari. Oleh karena itu pengelompokkan berdasarkan fungsi alat cukup kita bagi menjadi alat yang berfungsi sebagai alat ukur dan alat bukan alat ukur. Tentunya penyimpanan alat ukur harus ditempatkan pada wadah/tempat khusus yang dapat menjaga keamanan komponen alat yang memberi informasi kuantitas dan ketelitian pengukuran. Bagian-bagian buret yang harus dijaga misalnya adalah skala dan ujung buret yang menuju kran. Seringkali buret yang sudah lama dipakai, warna skalanya tidak nampak jelas. Jika anda menemukan kasus tersebut, gosokan spidol yang tintanya tidak luntur air pada goresan-goresan skala agar mengisi lekukannya hingga garis-garis skala tampak jelas. Hati-hati gosokan spidol jangan melebar ke luar skala, sehingga menutupi permukaan buret. Demikian ujung buret pada bagian kran mudah patah kalau menyenggol benda lain, juga tutup kran seringkali macet. Olehkarena itu buret harus disimpan secara khusus pada rak buret. Rak tersebut dapat menyangga kedua ujung buret, sehingga bagian ujung yang mudah patah terlindungi. Di samping harus aman dalam penyimpanan, buret harus terpelihara. Agar krannya tidak macet, maka sumbat kran harus diolesi dengan vaselin.

Ada dua macam pH meter yaitu pH meter yang memiliki pembacaan skala menggunakan jarum dan ada pula menggunakan layar/panel LCD (liquid Crystal Display) yang dinamakan pH meter digital. Ada pH meter yang khusus mengukur harga pH suatu zat ada juga yang mampu mengukur harga pH dan potensial zat (mV). Kedua jenis pH meter ini harus dioperasikan dengan menggunakan sumber listrik baterei atau listrik arus AC (Alternating Current), juga perangkat elektrode gelas dan panel skala pH dalam keadaan terpisah. Tipe pH meter lainnya dinamakan pH-meter stick, dimana pada alat ini elektrode gelas dan panel pH digabung menjadi satu kesatuan. pH meter stick ini dioperasikan dengan batu baterei dan hanya berfungsi untuk mengukur pH. Demikian kerusakan yang terjadi pada pH meter seringkali terletak pada panel/jarum skala pH akibat penggunaan voltase listrik terlalu besar, dan pecahnya elektrode gelas yang permukaannya pipih membentur wadah zat saat pengukuran atau menyenggol benda lain saat penyimpanan. Oleh karena itu pH meter hendaknya disimpan pada wadah primer (dus bawaan dari pabrik) dan ditempatkan pada cabinet sebagai wadah sekunder. Pemeliharaan yang harus dilakukan terhadap pH meter yaitu selalu menempatkan silika gel sebagai bahan penyerap uap air pada wadah primer, juga elektrode gelas jangan sampai kering dari larutan KCl jenuh. Demikian buku manual alat jangan sampai hilang, karena di dalamnya berisi informasi tentang cara-cara mengoperasikan alat juga cara mengkalibrasi. Untuk keperluan kalibrasi pH meter biasanya dari pabrik alat tersebut sudah dikemas bahan kimia (serbuk) untuk membuat larutan buffer pH 4 dan pH 9 (pH rendah dan pH tinggi). Demikian alat lab yang berfungsi sebagai alat ukur harus mendapat perhatian lebih dalam mempertimbangkan penyimpanan, penataan dan pemeliharaannya dibandingkan dengan alat lab bukan alat ukur. Tabel-5.1 memperlihatkan beberapa contoh fungsi alat ukur dan penyimpanannya.

Tabel-5.1. Alat-alat Ukur Kimia dan Cara Penyimpanannya
Nama Alat Gambar Alat Fungsi Penyimpanan /Pemeliharaan


Neraca
Analitik
Digital



dan



Neraca Analitik
Ayun



Mengukur massa benda Di ruang timbang dengan meja beton (meja tidak terpengaruh getaran) dan terhindar suhu tinggi
pH
meter
digital

Mengukur pH larutan
Cabinet, kering, elektroda terlindungi dan tidak kering dari larutan KCl jenuh

Gelas ukur
Mengukur Jumlah Volume cairan


Lemari rak (shelves)


Labu ukur

Menentukan konsentrasi larutan baku


Lemari rak (shelves)


Pipet ukur
Mengambil volume cairan Rak pipet


Dalam laboratorium kimia terutama di Lembaga-lembaga Penelitian dan Lab Industri banyak alat yang memiliki kualitas tinggi. Dalam hal ini kualitas berkaitan dengan kecanggihan dan ketelitian (precison) alat. Beberapa alat kimia canggih misalnya FT-NMR (Fourier Transform Nuclear Magnetic Resonance Spectrometer), Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS), Fourier Transform Infra Red Spectrometer (FT-IR), Ultra Violet-Visible Spectrometer (UV-Vis), Gas Chromatoghaphy-Mass Spectrometer (GCMS), X-Ray Diffractometer (XRD), Scanning Electrom Microscope (SEM), Raman spectrometer, Analizaer elektrokimia dll. Beberapa alat canggih ditunjukkan pada Tabel-5.2 berikut.
Tabel-5.2
Beberapa Contoh Instrumen Kimia Canggih & Cara Penyimpanannya

Nama Alat Gambar Alat Fungsi Penyimpanan
FT-NMR
Menentukan posisi atom dalam molekul ruang khusus
dg kondisi tertentu
Raman spectrometer
Menentukan struktur dan dinamika senyawa kompleks logam transisi ruang khusus
dg kondisi tertentu
GCMS
Menentukan massa dan pemisahan senyawa ruang khusus
dg kondisi tertentu
FTIR
Menentukan
vibrasi molekul ruang khusus
dg bebas uap air
Analizer Elektrokimia
Menentukan logam trace dari lingkungan dan mekanisme reaksi redoks ruang khusus
dg kondisi tertentu
Student Spectro-photometer
Menentukan konsentrasi larutan berdasarkan serapan ruang instrumen

Alat-alat kimia analisis canggih yang dikemukakan di atas tentunya tidak tersedia di lab kimia sekolah, minimal anda mengetahui bahwa peralatan canggih seperti itu penyimpanan dan penataannya memerukan ruangan khusus dengan kondisi tertentu pula seperti kelembaban harus rendah. Jika kondisi ruangan yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, maka ketelitian pengukuran yang dihasilkan alat itu menjadi rendah. Di samping persyaratan ruangan, khusus untuk Lab Pengukuran yang memiliki kewenangan legal sebagai Lab Terakreditasi, setiap alat harus dikelola oleh seorang operator tertentu.

Berkaitan dengan alat lab kimia sekolah, neraca analitik digital dan student spectrophotometer dapat dikategorikan sebagai alat ukur canggih dan teliti. Oleh karena itu alat seperti ini harus menjadi pertimbangan pertama dalam penyimpanan dan penataannya dibandingkan dengan perlatan lainnya.

Peralatan canggih yang ditunjukkan pada Tabel-3 termasuk pada peralatan keperangkatan (set). Peralatan seperti ini, baru dapat dioperasikan apabila semua komponen alat tersebut lengkap. Oleh karena itu sekecil apapun komponen yang dimiliki alat keperangkatan, tidak boleh hilang dan cara memasangkan pada komponen induk harus tepat. Atas dasar karakteristik dari peralatan keperangkatan, maka tempat yang diperlukan untuk menyimpan alat tersebut relatif harus lebih luas dari alat tunggal. Di samping itu alat keperangkatan yang berfungsi sebagai alat ukur, tempat penyimpanannya harus dipilih yang sifatnya permanen karena seringnnya membongkar pasang komponen alat akan menyebabkan alat cepat rusak.

Nilai atau harga alat lab harus diketahui oleh pengelola lab, setidaknya dapat menilai mana alat yang mahal dan mana alat yang lebih murah. Alat yang mahal harus disimpan pada tempat yang lebih aman atau pada ruangan / lemari yang terkunci. Sementara alat yang tidak begitu mahal dapat disimpan pada rak atau tempat terbuka. Akan tetapi jika tempat atau lemari jumlahnya mencukupi, maka semua alat lab harus tertutup. Alat lab yang sering terkena debu akan cepat rusak.
Hal iain yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah kuantitasnya. Alat canggih tentu akan mahal harganya, sehingga kuantitasnya rendah dan termasuk alat langka. Alat langka diperlukan pengamanan yang lebih baik, misalnya disimpan dalam lemari atau ruangan yang terkunci. Dalam penggunaannya, alat langka tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Jika memungkinkan ada petugas yang dilatih dan diberi tanggung jawab secara khusus untuk menanganinya. Demikian alat yang jumlahnya cukup banyak biasanya alat tersebut frekuensi penggunannya cukup tinggi dan melibatkan banyak pengguna. Oleh karena itu penyimpanan alat ini harus ditempatkan pada lemari besar dan berada pada lokasi yang tidak banyak rintangan yang mengganggu sirkulasi peminjaman atau pengembalian dari pengguna. Cara lain, penyimpanan alat yang jumlahnya banyak dilakukan dengan mendistribusikan pada lemari-lemari pengguna yang dilengkapi kunci.

Sifat kepekaan alat juga sangat penting diketahui oleh petugas lab. Ada alat yang peka terhadap kelembaban seperti mikroskop. Ada pula alat yang peka terhadap getaran dan panas seperti neraca analitik. Alat yang peka terhadap kelembaban terutama di daerah dingin, sekalipun alat tersebut disimpan dalam lemari secara tertutup, besar kemungkinan alat tersebut akan ditumbuhi jamur. Lensa objektif dan okuler pada mikroskop cepat berjamur di daerah lembab. Cara mencegah pengaruh kelembaban ini adalah dengan memasang listrik pada lemari penyimpanan. Mikroskop harus selalu disimpan di dalam petinya yang dilengkapi adsorben silika gel. Demikian pula neraca anallitik ayun peka sekali terhadap adanya getaran,. Keberadaan getaran akan menyulitkan dalam pengukuran, dan akibatnya hasil pengukuran menjadi tidak akurat. Oleh karena itu neraca analitik harus disimpan pada meja permanen. Begitu pula karena neraca peka terhadap suhu terutama suhu tinggi, maka penimbangan jangan dilakukan terhadap benda panas.

Dalam penyimpanan dan penataan alat perlu diperhatikan pula jenis bahan dasar penyusun alat tersebut. Berdasarkan bahan dasarnya ada alat yang terbuat dari gelas, logam, kayu, plastik, porselen, karet, Alat-alat gelas (glasswear) diantaranya yaitu labu erlenmeyer, labu ukur, labu destilasi, labu dasar rata, labu dasar bulat, gelas kimia, gelas ukur, gelas arloji, tabung reaksi, buret, pipet ukur, pipet gondok, corong, corong pisah, corong tistel, pendingin Liebig, botol timbang dsb. Alat-alat dengan bahan dasar logam misalnya kaki tiga, statif, tang krus, pinset, ring, klem tiga jari, kawat kasa, spatula, dll. Alat-alat yang terbuat dari kayu misalnya rak tabung reaksi, rak buret, rak pipet, rak pengeringan dll. Demikian alat-alat yang terbuat dari plastik misalnya botol semprot, botol reagen, botol tetes, corong, Alat yang terbuat dari porselen misalnya krus, corong Buchner, lumpang dan alu, pelat tetes, cawan penguap, dll. Alat yang terbuat dari karet misalnya ball pipet. (lihat Bab III : Tabel 3.1: Beberapa alat kimia di laboratorium kimia berdasarkan kelompok bahan dasarnya).

Dengan diketahuinya bahan dasar dari suatu alat kita dapat menentukan atau mempertimbangkan cara penyimpanannya. Alat yang terbuat dari logam tentunya harus dipisahkan dari alat yang terbuat dari gelas atau porselen. Jadi alat seperti kaki tiga harus dikelompokkan dengan statif atau klem tiga jari karena ketiganya memiliki bahan dasar yang sama yaitu logam, sedangkan gelas kimia dikelompokkan dengan labu erlenmeyer dan labu dasar rata karena bahan dasarnya gelas.

Belumlah cukup hanya dengan memperhatikan bahan dasar dari alat, namun penyimpanan alat yang memiliki bahan dasar yang sama harus ditata kembali. Jika tempat penyimpanan kaki tiga dan klem tiga jari adalah menggunakan lemari rak, maka tahapan rak untuk kaki tiga harus berbeda dengan tahap rak klem tiga jari, akan tetapi kedua tahap rak harus berdekatan.

Dengan memperhatikan bahan dasar alat pula, peralatan yang terbuat dari logam umumnya memiliki bobot lebih tinggi dari peralatan yang terbuat dari gelas atau plastik. Oleh karena itu dalam penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan. Janganlah menyimpan alat-alat yang berat di tempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil dan disimpan kembali.

Di samping aspek-aspek yang telah dikemukakan, aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah bentuk dan ukuran alat. Misalnya labu erlenmeyer dikenal ada yang memiliki bentuk mulut lebar dan mulut kecil, demikian ada yang berukuran 100 mL, 250 mL, 500 mL dst. Oleh karena itu jika labu erlenmeyer disimpan pada satu tahap rak, maka pada tahap rak itu pula harus ditata kelompok labu erlenmeyer yang bermulut lebar berukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL masing-masing secara terpisah; juga ditata labu erlenmeyer bermulut kecil dengan ukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL secara terpisah.
Dari uraian yang telah dikemukakan, yang menjadi kunci dalam melakukan penyimpanan dan penataan alat lab dengan baik dan lancar, manakala petugas/pengelola lab mengenali dan memahami dengan baik karakteristik dari masing-masing alat. Karakteristik dari suatu alat dinamakan spesifikasi alat. Setiap alat lab harus dibuatkan spesifikasinya, yaitu informasi-informasi yang memberikan gambaran tentang suatu alat, sehingga dari peciri tersebut secara spesifik alat itu terbedakan dari alat lain. Alat sederhana tentunya memiliki spesifikasi lebih sederhana dari alat rumit. Spesifikasi alat ini harus dimuat dalam kartu alat, dimana setiap alat harus memiliki satu kartu. Jika di suatu lab telah dibuatkan kartu-kartu spesifikasi alat, maka pada saat penyimpanan dan penataan petugas lab harus mencatat data alat pada kartu tersebut.

Literatur alat laboratorium dikenal dengan nama katalog. Di dalam katalog itu terhimpun secara lengkap tentang informasi tentang spesifikasi alat hingga harganya. Untuk memperoleh katalog biasanya dilakukan dengan menyurati perusahaan (supplier) alat lab, biasanya pihak perusahaan akan memberikan secara cuma-cuma. Miliki katalog alat terbaru karena pada katalog tersebut industri alat akan memuat produk-produk terbarunya. Katalog alat-alat penelitian canggih seperti FT-IR, NMR dibuat secara khusus untuk setiap alat. Seringkali alat canggih merupakan alat keperangkatan, sehingga banyak komponen yang harus diperhatikan jangan sampai terlewatkan. Kekurangan komponen kecil, biasanya alat tersebut tidak dapat dioperasikan. Oleh karena itu terutama dalam pemesanan alat canggih, kerincian spesifikasi alat sangat diperlukan. Perusahaan alat hanya memberikan alat sesuai spesifikasi yang diajukan pemesan. Jika komponen kecil suatu alat tercantum dalam spesifikasi yang diusulkan, tetapi waktu pengiriman alat ternyata terlewatkan, maka pemesan dapat mengusulkan komponen tersebut untuk dilengkapi. Di samping itu lengkapnya penulisan spesifikasi alat akan memudahkan dalam pemesanan suku cadang.

Di bawah ini disajikan beberapa contoh katalog alat laboratorium serta satu contoh cara menuliskan spesifikasi alat.




























B. Penataan Bahan Kimia

Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan lab aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian penting yang harus diperhatikan.

Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).

Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.

Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.

Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic. Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.











Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.


label bahan flammable label bahan oksidator


label bahan toksik label bahan korosif



Gambar 5.1. Label bahan dengan tingkat bahaya rendah


Di samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen jauh lebih penting. Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya :
- Nama kimia dan rumusnya
- Konsentrasi
- Tanggal penerimaan
- Tanggal pembuatan
- Nama orang yang membuat reagen
- Lama hidup
- Tingkat bahaya
- Klasifikasi lokasi penyimpanan
- Nama dan alamat pabrik

Sebaiknya bahan kimia ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet, loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya. Ukuran wadah bahan primer yang perlu disediakan wadah sekundernya yaitu :
1. Cairan radioaktif ketika wadah berukuran  250 mL
2. Semua cairan berbahaya lain untuk wadah  2,5 L

Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adlah :
1. Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2. Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
3. Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
4. Bahan radioaktif

Bahan kimia kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, dan bahan kimia yang rusak harus dibuang melalui unit pengelolaan limbah. Ingat bahwa biaya pembuangan bahan kimia akan meningkat jika ditunggu sampai waktu cukup lama, oleh karena itu limbah kimia harus dibersihkan setiap saat.

Inventarisasi harus dilakukan terhadap bahan kimia yang ada di laboratorium. Perbaharui label-label yang rusak secara secara periodik. Inventarisasi harus melibatkan nama bahan, rumus, jumlah, kualitas, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan, nama industri, bahaya terhadap kesehatan, bahaya fisik, lama dan pendeknya bahaya terhadap kesehatan.

Di suatu laboratorium, MSDS (Materials Safety Data Sheets) atau sumber lain yang memberikan informasi tentang resiko bahaya dari setiap bahan harus ada. Hubungi rumah sakit terdekat untuk mendapatkan informasi itu, atau jalin hubungan dengan Rumah Sakit untuk mempermudah penanganan jika terjadi kecelakaan di laboratorium. Di dalam MSDS biasanya terdapat informasi tentang nama produk dan industri, komposisi bahan, identifikasi tingkat bahaya, pertolongan pertama bila terkena bahan itu, cara menangani kecelakaan, penanganan dan penyimpanan, cara perlindungan fisik, kestabilan dan kereaktifan, informasi toksikologi, ekologi, transportasi, pembuangan dan aturan pemerintah yang diberlakukan.

Berikut ini akan dibahas tentang panduan cara penyimpanan dan penataan bahan kimia untuk masing-masing bahan menurut kelompok tingkat bahayanya.

1. Penyimpanan dan penataan bahan kimia radioaktif
Tidak sembarangan laboratorium dapat membeli, menggunakan, menyimpan dan membuang bahan radioaktif. Bahan tersebut dapat diadakan di suatu lab makala mendapat izin dari Departemen Kesehatan khususnya bagian radiasi. Sekalipun di laboratorium sekolah bahan ini tidak tersedia, tidak ada salahnya bagi anda mengetahui cara penyimpanannya. Bahan radioaktif harus disimpan di suatu tempat yang terawasi dan terjaga keamanannya dari kehilangan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Pada tempat penyimpanan harus dituliskan kata “HATI-HATI BAHAN RADIOAKTIF ( CAUTION RADIOACTIVE MATERIALS)”. Catat jumlah nyata dan perhatikan batas jumlah penyimpanan yang diperbolehkan. Hubungi Radiation Safety Officer untuk memperoleh informasi rinci tentang penggunaan dan penyimpanan bahan radioaktif tersebut.


2. Penyimpanan dan penataan bahan kimia reaktif
Bahan reaktif dikategorikan sebagai bahan yang bereaksi sendiri atau berpolimerisasi menghasilkan api atau gas toksik ketika ada perubahan tekanan atau suhu, gesekan, atau kontak dengan uap lembab. Biasanya bahan reaktif memiliki lebih dari satu macam kelompok bahan bahaya, misalnya bahan tersebut termasuk padatan flammable juga sebagai bahan yang reaktif terhadap air, karena itu memerlukan penanganan dan penyimpanan secara khusus. Biasanya sebelum menentukan cara terbaik dalam penyimpanan bahan kimia reaktif, terlebih harus menentukan bahaya spesifik dari bahan itu.

Bahan kimia reaktif biasanya dikelompokkan menjadi bahan kimia piroforik, eksplosif, pembentuk peroksida, dan reaktif air. Bahan piroforik adalah bahan yang dapat terbakar ketika kontak dengan udara pada suhu < 54,44 0C. Bahan kimia piroforik ada yang berupa padatan seperti fosfor, cairan seperti tributilaluminium atau gas seperti silan. Bahan piroforik harus disimpan di dalam cabinet flammable secara terpisah dari cairan flammable dan cairan combustible. Unsur fosfor harus disimpan dan dipotong dalam air. Demikian gas silan harus disimpan secara khusus. Bahan eksplosif adalah bahan yang dapat menimbulkan ledakan. Ledakan tersebut diakibatkan oleh penguraian bahan secara cepat dan menghasilkan pelepasan energi dalam bentuk panas, api dan perubahan tekanan yang tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan suatu bahan dapat meledak, sehingga menyulitkan dalam pengelompokkan bahan eksplosif ini. Faktor yang menunjang timbulnya ledakan dari bahan kimia di laboratorium diantaranya adalah : (1) Kandungan oksigen senyawa. Beberapa peroksida (misalnya benzyol peroksida kering) dan oksidator kuat lainnya mudah meledak, (2) Gugus reaktif. beberapa senyawa seperti hidrazin memiliki gugus oksidatif dan reduktif, sehingga sangat tidak stabil. Beberapa senyawa nitro (misalnya Trinitrotoluen/TNT, azida, asam pikrat kering) juga mudah meledak. Hati-hati dalam membaca label bahan kimia, dan perhatikan lambang yang menunjukkan kestabilan dan mudah meledaknya bahan tersebut. Keputusan yang harus diambil dalam menentukan penyimpanan bahan mudah meledak atas sifat masing-masing bahan kimia tersebut. Perhatikan secara khusus agar penyimpanan bahan tersebut tidak mengundang atau meningkatkan bahaya misalnya hindari penyimpanan asam pikrat jangan sampai kering. Beberapa eter dan senyawa sejenis cenderung bereaksi dengan udara dan cahaya membentuk senyawa peroksida yang tidak stabil. Bahan kimia yang dapat membentuk peroksida tersebut diantaranya adapah p-dioksan, etil eter, tetrahidrofuran, asetaldehid, dan sikloheksena. Untuk meminimalkan timbulnya bahaya dari bahan kimia tersebut, maka cara yang harus diperhatikan dalam penyimpanannya adalah sebagi berikut : 1. Simpan bahan kimia pembentuk peroksida itu dalam botol tertutup rapat (tidak kontak dengan udara) atau dalam wadah yang tidak terkena cahaya. 2. Berikan label pada wadah tentang tanggal diterima dan dibuka bahan tersebut. 3. Uji secara periodik (3 atau 6 bulan) terjadinya pembentukan peroksida. Buanglah peroksida yang telah dibuka setelah 3 - 6 bulan (lihat Tabel-5). 4. Buanglah wadah bahan kimia pembentuk peroksida yang tidak pernah dibuka sesuai batas kadaluarsa yang diberikan pabrik atau 12 bulan setelah diterima. Tabel-5.3 Bahan Kimia Pembentuk Peroksida Limit Waktu 3 Bulan Bahan Kimia Limit Waktu 6 Bulan Bahan Kimia Bahan yang reaktif dengan air apabila kontak dengan dengan udara lembab saja akan menghasilkan senyawa toksik, flammable, atau gas mudah meledak. Misalnya hipoklorit dan logam hidrida. Oleh karena itu penyimpanan bahan kimia ini harus dijauhkan dari sumber air (jangan menyimpannya di bawah atau di atas bak cuci, dst.). Gunakan pemadam api dengan bahan kimia kering apabila terjadi kebaran dengan bahan ini. Simpan dalam desikator yang diisi dengan silika gel. 3. Penyimpanan dan penataan bahan kimia korosif Bahan kimia korosif terdiri dari dua macam yaitu asam dan basa. Penyimpanan bahan kimia korosif jangan sampai bereaksi dengan tempat penyimpanannya (lemari rak dan cabinet). Perhatikan bahwa diantara bahan korosif dapat bereaksi dengan hebat, sehingga dapat mengganggu kesehatan pengguna. Untuk keperluan penyimpanan, asam-asam yang berujud cairan diklasifikasi lagi menjadi tiga jenis yaitu asam-asam organik (misalnya asam asetat glacial, asam format, asam mineral (misalnya asam klorida dan asam fosfat), dan asam mineral oksidator (misalnya asam kromat, asam florida, asam perklorat, dan asam berasap seperti asam nitrat dan asam sulfat). Panduan penyimpanan untuk kelompok asam ini diantaranya adalah : a. Pisahkan asam-asam tersebut dari basa dan logam aktif seperti natrium (Na), kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg) dll. b. Pisahkan asam-asam organik dari asam mineral dan asam mineral oksidator, c. Penyimpanan asam organik biasanya dibolehkan dengan cairan flammable dan combustible. d. Pisahkan asam dari bahan kimia yang dapat menghasilkan gas toksik dan dapat menyala seperti natrium sianida (NaCN), besi sulfida (FeS), kalsium karbida (CaC2) dll. e. Gunakan wadah sekunder untuk menyimpan asam itu, dan gunakan botol bawaannya ketika dipindahkan ke luar lab. f. Simpanlah botol asam pada tempat dingin dan kering, dan jauhkan dari sumber panas atau tidak terkena langsung sinar matahari. g. Simpanlah asam dengan botol besar pada kabinet atau lemari rak asam. Botol besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil. h. Simpanlah wadah asam pada wadah sekunder seperti baki plastik untuk menghindari cairan yang tumpah atau bocor. Baki plastik atau panci kue dari pyrex sangat baik digunakan lagi pula murah harganya. Khusus asam perklorat harus disimpan pada wadah gelas atau porselen dan jauhkan dari bahan kimia organik. i. Jauhkan asam oksidator seperti asam sulfat pekat dan asam nitrat dari bahan flammable dan combustible. Penyimpanan basa padatan atau cairan seperti amonium hidroksida (NH4OH), kalsium hidroksida, Ca(OH)2, kalium hidroksida (KOH), natrium hidroksida (NaOH) harus dilakukan sebagai berikut : a. Pisahkan basa dari asam, logam aktif, bahan eksplosif, peroksida organik, dan bahan flammable. b. Simpan larutan basa anorganik dalam wadah polyethylene (plastik). c. Tempatkan wadah larutan basa dalam baki plastik untuk menghindari pecah atau keborocan. d. Simpanlah botol-botol besar larutan basa dalam lemari rak atau cabinet yang tahan korosif. Botol besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil. Gambar-5.2 berikut memperlihatkan penyimpanan bahan kimia pada wadah primer dan wadah sekunder yang disimpan dalam lemari/cabinet. Gambar-5.2 Penyimpanan Bahan Kimia 4. Penyimpanan dan penataan bahan kimia Flammable & Combustable Cairan Bahan kimia flammable dan combustible diklasifikasi menurut titik bakar/nyala (flash point) dan titik didihnya (boiling point). Titik bakar dinyatakan sebagai suhu minimum cairan untuk menghasilkan uap yang cukup sehingga dapat terbakar ketika bercampur dengan udara. Cairan flammable kelas I mempunyai titik bakar < 37,8 0C dan memiliki tekanan uap tidak melebihi 40 pon/inci2 pada 37,8 0C. Cairan flammable ini dibagi lagi ke dalam sub-klas yaitu : a. Kelas IA mempunyai titik bakar < 22,8 0C dan titik didih < 37,8 0C. Misalnya aerosol flammable. b. Kelas IB mempunyai titik bakar < 22,8 0C dan titik didih  37,8 0C. c. Kelas IC mempunyai titik bakar  22,8 0C dan < 37,8 0C, sedangkan titik didihnya tidak ditentukan. Cairan combustible dikelompokkan ke dalam Kelas II dan III dengan titik bakar  37,8 0C. Cairan ini dibagi lagi ke dalam kelas sebagai berikut : a. Kelas II : Cairan yang mempunyai titik bakar  37,8 0C tetapi < 60,0 0C. b. Kelas III A : Cairan yang mempunyai titik bakar  60,0 0C dan < 93,4 0C. c. Kelas III B : Cairan yang mempunyai titik bakar  93,4 0C. Bahan kimia flammable dapat disimpan dengan bahan kimia combustible, asam organik combustible (misalnya asetat), pelarut non-flammable (metilklorida). Beberapa cairan flammable yang umumnya dijumpai diantaranya adalah asetaldehid, aseton, heksana, toluen, ksilena, etanol. Secara umum penyimpanan cairan flammable di laboratorium adalah sebagai berikut . a. Cairan flammable kelas I yang jumlahnya > 10 galon hingga 25 galon harus disimpan dalam wadah (cans) yang aman, sedangkan dari > 25 galon hingga 60 galon harus disimpan juga dalam cabinet.
b. Wadah dari gelas jangan digunakan untuk menyimpan cairan flammable. Pelarut dengan kualitas teknis harus disimpan dalam wadah logam.
c. Cairan flammable yang memerlukan kondisi dingin, hanya disimpan pada kulkas yang bertuliskan “Lab-Safe” atau “Flammable Storage Refrigerators”. Jangan sekali-kali menyimpan cairan flammable di dalam kulkas biasa.
d. Jauhkan bahan flammable dari oksidator.
e. Hindari penyimpanan cairan flammable dari panas, sengatan matahari langsung, sumber nyala atau api.

Bahan kimia padatan yang cepat terbakar karena gesekan, panas, ataupun reaktif terhadap air dan spontan terbakar dinamakan padatan flammable. Misalnya asam pikrat, kalsium karbida, fosfor pentaklorida, litium, dan kalium. Unsur litium (Li), kalium (K), dan natrium (Na) harus disimpan di dalam minyak tanah (kerosene) atau minyak mineral. Padatan flammable ini harus disimpan dalam cabinet flammable dan dijauhkan dari cairan flammble atau cairan combustible. Bila reaktif terhadap air, janganlah disimpan di bawah bak cuci, dsb.

5. Penyimpanan dan penataan bahan kimia oksidator
Bahan kimia yang termasuk oksidator adalah bahan kimia yang menunjang proses pembakaran dengan cara melepaskan oksigen atau bahan yang dapat mengoksidasi senyawa lain. Misalnya kalium permanganat (KMnO4), feri klorida (FeCl3), natrium nitrat (NaNO3), hidrogen peroksida (H2O2). Bahan kimia oksidator harus dipisahkan dari bahan-bahan flammable dan combustible serta bahan kimia reduktor seperti seng (Zn), logam alkali (litium = Li, natrium = Na, kalium = K, rubidium = Rb) dan asam formiat (HCOOH). Jangan menyimpan pada wadah/tempat yang terbuat dari kayu juga jangan berdekatan dengan bahan lain yang mudah terbakar. Simpan pada tempat dingin dan kering.

6. Penyimpanan dan penataan bahan kimia beracun (toxic)
Bahan kimia ini terdiri dari bahan beracun tinggi (highly toxic) dengan ciri memiliki oral rate LD50 (Lethal Dosis 50%) < 50 mg/kG, beracun (toxic) dengan oral rate LD50 50-100 mg/kG dan sebagai bahan kimia karsinogen (penyebab kanker). Tulisi wadah bahan kimia ini dengan kata “bahan beracun”. Simpan di dalam wadah yang tidak mudah pecah, dan tertutup rapat. Tabel-6 memperlihatkan beberapa bahan kimia toksik yang selama ini sudah dicarikan penggantinya. Sedangkan Tabel-9 memperlihatkan bahan-bahan kimia karsinogen.

Tabel-5.4 Bahan Kimia Toksik dan Penggantinya
Bahan Kimia Toksik Pengganti
Chloroform Hexanes
Carbon tetrachloride Hexanes
1,4-Dioxane Tetrahydrofuran
Benzene Cyclohexane atau Toluene
Xylene Toluene
2-Butanol 1-Butanol
Lead chromate Copper carbonate
p-Dichlorobenzene Naphthalene, Lauric acid, Cetyl alcohol, 1-Octadecanol, Palmitic acid, or Stearic acid
Potassium Calcium
Dichromate/Sulfuric acid mixture Ordinary detergents
Trisodium phosphate Ordinary detergents
Alcoholic potassium hydroxide Ordinary detergents

Tabel-5.5 bahan Kimia Karsinogen
Bahan Kimia Karsinogen
o 2-Acetylaminofluorene
o Acrylonitrile
o 4-Aminodiphenyl
o Asbestos
o Benzene
o Benzidine (and its salts)
o 1,3 - Butadiene
o bis-Chloromethyl ether
o Cadmium
o Coke oven emissions
o Dibromochloropropane (DBCP)
o 3,3'-Dichlorobenzidine (and its salts)
o 4-Dimethylaminoazobenzene
o Ethylene dibromide
o Ethyleneimine
o Ethylene oxide
o Formaldehyde
o Inorganic Arsenic
o Methyl chloromethyl ether
4,4'-Methylene bis(2-chloroaniline)
Bahan Kimia Karsinogen
o Methylene chloride
o Methylenedianiline
o alpha-Naphthylamine
o beta-Naphthylamine
o 4-Nitrobiphenyl
o N-Nitrosodimethylamine
o beta-Propiolactone
o Vinyl chloride


7. Penyimpanan dan penataan bahan kimia sensitif cahaya
Penyimpanan bahan kimia yang sensitif cahaya harus dipisahkan atas dasar tingkat kebahayaannya. Misalnya brom dengan oksidator, arsen dengan senyawa beracun. Beberapa concoh senyawa sensitif cahaya diantaranya adalah brom (Br2), garam merkuri, kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6], natrium iodida (NaI) dll. Agar tidak terjadi penguraian, bahan kimia ini harus terhindar dari cahaya. Simpanlah bahan sensitif cahaya ini dalam botol berwarna coklat (amber bottle). Apabila botol penyimpan bahan kimia ini harus dibungkus dengan foil (kertas perak/timah), maka tuliskan label pada bagian luar botol tersebut.

8. Penyimpanan dan penataan Gas Terkompresi (Compressed Gases)

Dengan memperhatikan Gambar-9 di atas,
a. Pisahkan dan tandai mana tabung gas yang berisi dan mana yang kosong.
b. Amankan bagian atas dan bawah silinder dengan menggunakan rantai dan rak logam.
c. Atur regulator ketika gas dalam silider digunakan.
d. Pasang tutup pentil ketika silinder tidak digunakan.
e. Jauhkan silinder dari sumber panas, bahan korosif bahan berasap maupun bahan mudah terbakar.
f. Pisahkan silinder yang satu dengan yang lainnya jika gas dari silinder satu dapat menimbulkan reaksi dengan gas dari silinder lain.
g. Gunakan lemari asap untuk mereaksikan gas yang diambil dari silinder.
h. Gunakan gerobak yang dilengkapi rantai ketika memindahkan silinder gas berukuran besar.
i. Jagalah sumbat katup jangan sampai lepas ketika menggeser-geserkan silinder, karena gas dalam silinder memiliki tekanan tinggi.

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, Tabel-8 dan Tabel-9 merupakan pedoman dalam penyimpanan bahan kimia di laboratorium. Mana saja penyimpanannya yang harus didekatkan dan mana saja yang harus dipisahkan.
Tabel-5.5
Matriks Bahan Kimia yang incompatable
(tidak boleh disimpan bersamaan)

Asam Anorganik Asam Oksidator Asam Organik Basa Oksidator Anorganik Racun Organik racun Reaktif air Pelarut organik
Asam anorganik X X X X X X
Asam oksidator X X X X X X
Asam organik X X X X X X X
Basa X X X X X X
Oksidator X X X X
Anorganik racun X X X X X X
Organik racun X X X X X X
Reaktif air X X X X X X
Pelarut organik X X X X X
x = tidak boleh disimpan bersamaan



Tabel-5.6
Klasifikasi Penyimpanan Bahan Kimia

Bahan Kimia Tidak Boleh Bercampur dengan
Asam asetat
CH3COOH Asam kromat, H2Cr2O4; Asam nitrat, HNO3;
Senyawa hidroksil, -OH; Etilen glikol, C2H6O2;
Asam perklorat, HClO4; Peroksida, H2O2, Na2O2;
Permanganat, KMnO4
Aseton
CH3COCH3 Campuran asam nitrat dan asam sulfat pekat, (HNO3 pkt + H2SO4 pkt); Basa kuat, NaOH, KOH
Asetilen
C2H2 Flor, F2; Klor, Cl2; Brom, Br2; Tembaga, Cu; Perak, Ag; Raksa, Hg
Logam alkali
Li, Na, K Air, H2O; Karbon tetraklorida, CCl4; Hidrokarbon terklorinasi, CH3Cl; Karbon dioksida, CO2; halogen, F2, Cl2, Br2, I2
Amonia anhidros,
NH3 Raksa, Hg; Kalsium, Ca; Klor, Cl2; Brom, Br2; Iod, I2; Asam florifa, HF; Hipoklorit, HClO, Ca(ClO)2
Amonium nitrat,
NH4NO3 Asam; serbuk logam; cairan dapat terbakar; Klorat, ClO3- ; Nitrit, NO2-; belerang, S8; serbuk organik; bahan dapat terbakar
Anilin
C6H5NH2 Asam nitrat, HNO3;
Hidrogen proksida, H2O2
Bahan arsenat, AsO3- Bahan reduktor
Azida, N3- Asam
Brom, Br2 Amonia, NH3; Asetilen, C2H2; butadiena, C4H6; butana, C4H10; metana, CH4; propana, C3H8 ( atau gas minyak bumi), hidrogen, H2; Natrium karbida, NaC; terpentin; benzen, C6H6; serbuk logam
Kalsium oksida, CaO Air, H2O
Karbon aktif, C Kalsium hipoklorit, Ca(ClO)2; Semua oksidator
Karbon tetraklorida, CCl4 Natrium, Na
Klorat, ClO3- Garam amonium; asam; Serbuk logam; Belerang, S8; Bahan organik serbuk; Bahan dapat terbakar
Asam kromat, H2Cr2O4; Krom trioksida, Cr2O3 Asam asetat, CH3COOH; Naftalen, C10H8; Kamper, C10H16O; gliserol, HOCH2CH(OH)CH2OH; Gliserin; terpentin; alkohol; cairan mudah terbakar
Klor, Cl2 Ammonia, acetylene, butadiene, butane, methane, propane (or other petroleum gases), hydrogen, sodium carbide, turpentine, benzene, finely divided metals
Klor dioksida, ClO2 Ammonia, metana, fosfin, Asam sulfida
Tembaga Asetilen, hidrogen peroksida
Cumene hidroperoksida Asam, organik atau anorganik
Sianida Asam
Cairan dapat terbakar Amonium nitrat, Asam kromat, hidrogen peroksida, Asam nitrat, Natrium peroksida, halogen
Hidrokarbon Flor, klor, brom, ASam kromat, Natrium peroksida
Asam sianat Asam nitrat, Basa
Asam florida Ammonia, aqueous or anhydrous
Hidrogen peroksida Tembaga, Krom, Besi, Kebanyakan logam atau garamnya, Alkohol, Aseton, bahan organik, Anilin, Nitrometan, Cairan dapat terbakar
Asam sulfida Asam nitrat berasap, Asam lain, Gas oksidator, Asetilen, Amonia (berair atau anhidros), Hidrogen
Hipoklorit Asam, Karbon aktif
Iod Asetilen, Amonia (berair atau anhidros), Hidrogen
Raksa Asetilen, Asam fulmanat, Amonia
Nitrat Asam sulfat
Asam nitrat (pekat)
Asam asetat, Anilin, Asam kromat, Asam sianat, Asam sulfida, Cairan dapat terbakar, Gas dapat terbakar, Tembaga, Kuningan, Logam berat
Nitrit Asam
Nitroparafin Basa anorganik, Amina
Asam oksalat Perak, Raksa
Oksigen Oli, Lemak, hidrogen; Cairan, padatan, dan Gas dapat terbakar
Asam perklorat Asetat anhidrid, Bismut dan aliasinya, Alkohol, Kertas, Kayu, Lemak dan oli
Peroksida, organik Asam (organik atau mineral), Hindari gesekan, Simpan di tempat dingin
Fosfor (putih) Udara, Oksigen, Basa, Bahan reduktor
Kalium Karbon tetraklorida, Karbon dioksida, Air
Kalium klorat dan Perklorat Asam sulfat dan asam lain
Kalium permanganat Gliserin, Etilen glikol, Benzaldehid, Asam sulfat
Selenida Bahan reduktor
Perak Asetilen, Asam oksalat, Asam tartrat, Senyawa amonium, Asam fulmanat
Natrium Karbon tetraklorida, Karbon dioksida, Air
Natrium Nitrit Amonium nitrat dan Garam amonium lain
Natrium peroksida Etil atau metil alkohol, Asam asetat glacial, Asetat anhidrida, Benzaldehid, Karbon disulfida, Gliserin, Etilen glikol, Etil asetat, Metil asetat, furfural
Sulfida Asam
Asam sulfat Kalium klorat, Kalium perklorat, kalium permanganat (atau senyawa dari logam ringan seperti natrium, litium, dll.)
Telurida Bahan reduktor
(From Manufacturing Chemists' Association, Guide for Safety in the Chemical Laboratory, pp. 215-217, Van Nostrand Reinhold

Seperti halnya pada pembahasan tentang penataan alat, pada penataan bahan kimiapun diperlukan sumber literatur untuk mengetahui spesifikasi masing-masing bahan kimia tersebut. Spesifikasi bahan kimia akan dijumpai pada buku katalog bahan.

Di bawah ini disajikan beberapa contoh katalog bahan kimia serta satu contoh cara menuliskan spesifikasi bahan.
























































C. Pengadministrasian Fasilitas dan Aktifitas Laboratorium

Pengadministrasian laboratorium dimaksudkan adalah suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Misalnya dalam merencanakan pengadaan alat dan bahan, mengendalikan efisiensi penggunaan budget, memperlancar pelaksanaan praktikum, penyusunan laporan yang objektif, maupun dalam mengawasi dan melindungi kekayaan laboratorium. Mengingat laboratorium merupakan investasi sektor pendidikan yang relatif mahal, sudah sewajarnya sistem pengadministrasiannya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Laboratorium sains di persekolahan, tentu akan memiliki kelengkapan yang berbeda apabila dibandingkan dengan laboratorium di industri ataupun lembaga penelitian. Perbedaan tersebut sangat rasional karena ketiga lembaga tersebut mempunyai misi yang berbeda. Namun apabila ditinjau dari sudut pengadministrasian ketiganya memiliki komponen yang mirip yaitu adanya :
1. Bangunan/Ruangan laboratorium
2. Fasilitas umum laboratorium
3. Peralatan dan bahan
4. Ketenagaan laboratorium
5. Kegiatan laboratorium


Tugas pengadministrasian adalah merekam/menginventarisir komponen-komponen laboratorium tersebut. Adapun alat/instrumen yang digunakan untuk merekam komponen laboratorium tersebut dalam Buku ini dinamakan format administrasi laboratorium. Format administrasi yang diperlukan diantaranya terdiri dari :
• Format A : Data ruangan laboratorium
• Format B1 : Kartu barang
• Format B2 : Daftar barang
• Format B3 : Daftar penerimaan / pengeluaran barang
• Format B4 : Daftar usulan/ permintaan barang
• Format C1 : Kartu alat
• Format C2 : Daftar alat
• Format C3 : Daftar penerimaan / pengeluaran alat
• Format C4 : Daftar usulan / permintaan alat
• Format C5 : Daftar usulan / permintaan alat dari mata
praktikum
• Format C6: Daftar usulan / permintaan alat dari tiap
laboratorium
• Format D1 : Kartu zat (bahan kimia)
• Format D2 : Daftar zat
• Format D3 : Daftar penerimaan / pengeluaran zat
• Format D4 : Daftar usulan / permintaan zat
• Format D5 : Daftar usulan / permintaan zat dari mata
praktikum
• Format D6 : Daftar usulan / permintaan zat dari tiap
laboratorium
• Format E : Data ketenagaan
• Format F : Agenda kegiatan lab


Dalam pembahasan pengadministrasian selanjutnya akan digunakan istilah barang untuk menyatakan benda yang merupakan fasilitas umum lab dan akan digunakan istilah zat untuk menyatakan bahan kimia.

Pengadministrasian laboratorium seringkali dilakukan secara manual dengan menggunakan berbagai format yang dinyatakan di atas. Mengingat Jumlah barang, alat dan zat yang ada di lab cukup banyak, maka pengerjaan pengadministrasian harus dilakukan dengan menggunakan program aplikasi komputer. Biasanya ada software khusus yang dapat digunakan untuk menangani sistem pengadministrasian lab, jika tidak diharapkan anda sudah terampil menggunakan aplikasi word processor under windows seperti Microsoft Excel, Professional File, atau Data base (Dbase).



1. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Ruangan-ruangan laboratorium yang hendaknya diadministrasikan di antaranya adalah :
• Ruangan praktikum
• Ruangan persiapan
• Ruangan alat / gudang alat
• Ruangan zat / gudang zat
• Ruangan timbang
• Ruangan instrumen
• Ruangan komputasi
• Ruangan staf (pengelola lab)
• Ruangan bengkel mekanik / logam
• Ruangan pengerjaan gelas
• WC., dsb.


Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan macam ruangan yang ada, jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut di atas harus tercatat namanya, ukuran, dan kapitasnya dalam Format A. Untuk keperluan pengembangan laboratorium, rambu-rambu tentang beberapa ukuran ruangan adalah sebagai berikut :
• Ruangan praktikum : + 2,5 m2/orang
• Ruangan persiapan : + 20 % dari R.praktikum
• Ruangan alat / gudang alat : + 20% dari R.praktikum
• Ruangan zat / gudang zat : + 20% dari R.praktikum
• Ruangan timbang : + 5-20% dari R.praktikum
• Ruangan instrumen : +15% dari R.praktikum
• Ruangan komputasi : +15% dari R.praktikum
• Ruangan staf (pengelola lab) : +20% dari R.Praktikum
• Ruangan bengkel mekanik /logam: +20 % dari R.praktikum
• Ruangan pengerjaan gelas : +20% dari R.praktikum
• WC., dsb. : +20% dari R.praktikum


Bentuk Format A ditunjukkan sebagai berikut :
FORMAT A
DATA RUANGAN LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

Laboratorium : _______________________

Luas (m2) dan Kapasitas Lab Jenis Ruangan Lab Luas Yang ada (m2) Luas Seharusnya (m2) Rincian Usul Pengembangan















Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, KetuaLab _________

(__________________) (_______________) (__________________)


2. Pengadministrasian fasilitas umum laboratorium
Fasilitas umum laboratoium dimaksudkan adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
Meja tulis • Meja demonstrasi
• Lemari alat/bahan • Instalasi air
• Saklar listrik • Barometer
• Bak cuci • Meja tik/komputer
• Meja praktikum • OHP
• Tangki gas • Instalasi gas
• Perlengkapan P3K • Alat penangkal kebakaran
• Instalasi listrik • Blower
• Telpon/alat komunikasi lainnya • Kran air/gas
• Lemari asap • Jam dinding
• Termometer ruangan • Lemari es
• Papan tulis • Perkakas bengkel
• Barometer ruangan • Penuntun Praktikum
• Papan pengumuman • Rak alat/zat
• Kursi/bangku • Hand book
• Lampu


Peralatan standar bengkel sederhana antara lain :

• Gergaji kayu • Pisau/cutter
• Gergaji besi • Golok
• Gergaji triplek • Kapak
• Bor listrik (tangan) • Kunci Inggris
• Bor engkol (tangan) • Kunci ring (set)
• Mata bor kayu • Kunci pas (set)
• Mata bor logam • kunci L (set)
• Obeng biasa (set) • Gunting seng
• Obeng kembang (set) • Gunting kain/kertas
• Palu besi (set) • Gunting kain/kertas
• Palu karet/plastik • Ketam
• Kikir besi (set) • Ampelas listrik
• Kikir kayu (set) • Mistar panjang besi
• Tang biasa • Mistar siku-siku besi
• Tang mulut panjang • Mistar segitiga besi
• Kakatua/gegep • Potlot kerja kayu

Untuk mengadministrasikan fasilitas umum laboratorium tersebut digunakan 4 macam format yaitu Format B1, B2, B3 dan B4.
Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan oleh petugas di setiap laboratorium. Jika suatu sekolah memiliki beberapa jenis lab, maka untuk barang sejenis nomor kartu di setiap lab harus sama, juga kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang.

Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z untuk memberi label nama awal dari suaru barang. Misalnya Barometer, dan Blower. Kedua barang tersebut diawali dengan huruf B, maka huruf-huruf lainnya dari C s.d. Z harus dihilangkan dengan cara mengguntingnya. Karena secara alfabetis urutan kata Barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk Barometer harus lebih rendah dari nomor kartu untuk Blower, misalnya Barometer nomor B1 dan Blower nomor B2.

Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nomor induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, dan riwayat barang.

Nama barang diisi dengan nama yang lazim digunakan misalnya barometer. Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut termasuk perkakas, barang optik, barang elektronik, perabot, dsb. Kode barang disesuaikan dengan kode yang diberikan oleh pabrik atau buku katalog. Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.
Lokasi penyimpanan diisi dengan R¬¬_ / L_ / Rk_ / Tk_ . R, L, Rk dan Tk menyatakan Ruangan, Lantai, Rak, dan Tingkat.

Tanggal diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat penerimaan barang atau pengeluaran barang. Di bagian sebelahnya, kartu barang tersebut memuat informasi tentang riwayat barang yang memberi keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut dengan format sbb.

No. Tgl Tgl
Pemeliharaan/
Perbaikan Dikerjakan
Oleh Biaya Sumber Dana No & Tanggal Pemeriksa / Penanggungjawab Ket.
SPK / Kontrak Berita
Acara Nama Tgl Keadaan










Format B2 disebut daftar barang atau buku induk. Daftar barang merupakan rekapitulasi dari format B1 (Kartu barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian dan mendistribusikan daftar barang adalah sebagai berikut : Nomor urut, Nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam Format B2 (daftar barang) disalin kembali dari format B1 (kartu barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada Format B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum dalam Format B1 tidak ada. Karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut di masa mendatang. Buatlah daftar barang beberapa rangkap untuk laporan periodik (awal semester/tahun) kepada Ketua Lab/Kepala Lab/Pimpinan Sekolah, dan simpan 1 hingga 2 eksemplar untuk dokumen. Jika pada suatu saat anda akan merubah/memperbaiki daftar barang karena memang ada perubahan data, cara memperbaikinya adalah :
• Tutupi kolom jumlah pada barang dengan kertas, kemudian fotocopy 1 eks
• Hasil fotocopy kemudian dipakai untuk mencatat data baru












Bentuk format B1 dan Format B2 UNTUK ADMINITRASI BARANG.

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

FORMAT B1
KARTU BARANG LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

Nomor Kartu : ________
Golongan Barang : ________
Nomor Induk : ________
Spesifikasi
Nama Barang : ___________
Merk : ___________
Ukuran : ___________
Pabrik : ___________
Kode Barang : ___________

Lokasi Penyimpanan :_____________

Tanggal Keadaan Paraf
petugas Keterangan
Masuk Keluar Persediaan
Baik Rusak Baik Rusak Baik Rusak




















FORMAT B2
DAFTAR BARANG LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Barang Spesifikasi Jumlah Keterangan
Merk Ukuran Pabrik Baik Rusak


















................., ................200..

Mengetahui Kepala/Ketua Lab ____ PetugasLab,
Kepala Sekolah,


(_________________) (___________________) (__________________)

Format B3 disebut Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang. Bagi yang bekerja di sekolah barang-barang yang diterima di koordinir oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana. Pada waktu penerimaan sudah disertai daftar barang atau faktur barang. Karena itu tidak perlu lagi menggunakan Format B3 sebagai penerimaan. Langsung saja daftar tersebut didokumentasikan ke dalam file khusus dan klasifikasikan berdasarkan sumber pendanaannya. Format B3 bagi petugas hanya berfungsi sebagai daftar pengeluaran barang yang didistribusikan ke masing-masing laboratorium sesuai dengan usulannya yang tertuang dalam Format B4. Format B3 bagi teknisi yang bekerja di lab berfungsi sebagai alat penerimaan barang atau alat pengeluaran/peminjaman yang sifatnya tentatif.
Bentuk format B3 dapat dilihat seperti berikut.

FORMAT B3
DAFTAR PENERIMAAN / PENGELUARAN
BARANG LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Barang Spesifikasi Jumlah Keterangan
Merk Ukuran Pabrik Baik Rusak


















................., ................200..

Yang menyerahkan, Penerima,
( Sebagai .........................) (Sebagai .......................)





(_________________) (__________________)


Format B4 disebut daftar usulan barang. Usulan barang dapat berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan oleh Ketua Lab berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh para Pembimbing Praktikum kepada Kepala Lab, sedangkan pengisian Format B4 ini dilakukan oleh Teknisi lab. Alur selanjutnya Kepala Lab melaporkan kepada Wakil Kepala Sekolah/Kepala Sekolah. Perusahaan yang menangani pengadaan barang langsung mengirim barang tersebut ke sekolah. Sedikit berbeda dengan format-format sebelumnya, pada format ini disamping tercantum jenis dan jumlah barang yang diperlukan harus juga dicantumkan kuantitas barang tiap kemasan, termasuk juga harganya. Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium minimal di sekolah harus memiliki katalog barang, alat, maupun katalog zat. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, karena apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pangajuan, pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang tersebut. Format B4 ditunjukkan seperti di bawah ini















FORMAT B4
DAFTAR USULAN PERBAIKAN / PENGADAAN
BARANG LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Barang Spesifikasi Jumlah Harga
Satuan
/Kemasan (Rp) Harga
Total (Rp)
Merk Ukuran Pabrik



































..................., ........................200..
Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, Ketua Lab ______



(_______________) (_______________) (__________________)



3. Pengadministrasian alat laboratorium
Alat laboratorium dimaksudkan adalah alat-alat yang digunakan untuk pelaksanaan praktikum atau penelitian kimia. Alat laboratorium dikelompokkan sesuai dengan bahasan penataan alat. Untuk praktisnya alat-alat dikelompokkan ke dalam :
Alat gelas :
• Gelas ukur
• Labu Erlenmeyer
• Termometer, dll.

Alat listrik :
• Ampermeter
• Power supply
• Voltmeter, dll.

Alat logam :
• Kaki tiga
• Penjepit/klem tiga jari
• Statif, dll.

Instrumen :
• Colorimeter
• pH meter
• Spektrofotometer UV, dll.

Untuk mengadministrasikan peralatan lab digunakan Format C1 (Kartu Alat), C2 (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), C4 (Daftar Usulan perbaikan/pengadaan alat), C5 (Daftar usulan alat dari mata praktikum), dan C6 (Daftar usulan alat dari tiap laboratorium). Teknis pengadministrasian alat pada format C mirip dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C dituntut kemampuan mengenal alat yang relatif banyak. Berbeda dengan sistem penataan alat yang mempertimbangkan sifat dan fungsi alat, pada teknis pengadministrasian lebih menekankan urutan (sequence) alfabetis berdasarkan nama awal (initial) alat.

Kartu alat dengan Format C1 berfungsi untuk mencatat data untuk masing-masing alat. Suatu alat yang memiliki empat macam ukuran misalnya gelas kimia 100 mL, 250 mL, 500 mL, dan 1000 mL, maka kartu alat yang diperlukan adalah empat buah. Informasi yang harus dicantumkan dalam kartu alat ini adalah nomor kartu, golongan alat, nomor induk, spesifikasi (nama alat, merk, ukuran, pabrik, kode alat), lokasi penyimpanan, tanggal masuk dan dikeluarkan, dan jumlah alat yang tersedia. Khusus untuk alat-alat canggih dan alat keperangkatan harus dibuatkan secara tersendiri karena spesifikasinya lebih banyak lagi dari apa yang tercantum dalam Format C2 ini.
Kartu alat tersebut sebaiknya dicetak pada kertas karton manila. Dengan kertas itu akan lebih efisien karena dapat dipakai mencaat data 5-10 tahun. Keuntungan lain yaitu kartu tersebut dapat dijadikan sumber informasi primer, juga pengisiannya dapat dilakukan oleh setiap orang seperti tenaga teknisi atau laboran secara manual. Akan tetapi sebaiknya dizaman teknologi modern ini pembuatan kartu alat dilakukan secara komputerisasi (penyusunan database) dengan melatih tenaga teknisi atau laboran. Keuntungan melalui komputerisasi diantaranya dapat melakukan penyortiran (mengurutkan secara alfabetis) alat secara cepat. Jika alat sudah tersusun secara alfabetis maka kita dapat menetapkan penomoran alat dengan mudah. Sedang keuntungan lain kita dapat melayani dengan cepat atas permintaan/pengusulan alat yang seringkali bentuk formatnya sudah ditentukan. Jika di suatu lembaga/sekolah memiliki gudang pusat alat, maka mekanisme pelaksanaan inventarisasi alat sebaiknya dilakukan dari gudang pusat terlebih dahulu, kemudian inventarisasi alat yang ada di setiap laboratorium mengacu pada bentuk inventarisasi di gudang pusat. Bentuk format C1 ditunjukkan sebagai berikut.

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

FORMAT C1
KARTU ALAT LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

Nomor Kartu : ________
Golongan Alat : ________
Nomor Induk : ________
Spesifikasi
Nama Alat : ___________
Merk : ___________
Ukuran : ___________
Pabrik : ___________
Kode Alat : ___________

Lokasi Penyimpanan :_____________

Tanggal Keadaan Paraf
petugas Keterangan
Masuk Keluar Persediaan
Baik Rusak Baik Rusak Baik Rusak






















Daftar alat dengan Format C2 berfungsi untuk membuat rekapitulasi semua alat yang ada pada kartu alat. Informasi-informasi yang harus terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu alat), nomor kode (nomor yang diambil dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik) dan jumlah. Daftar alat harus ada di gudang pusat, pada pimpinan lembaga, kepala laboratorium, dan para ketua lab agar para pengambil keputusan tersebut mengetahui persis alat apa yang masih tersedia di gudang pusat, sehingga tidak terjadi disefesiensi (tidak efisien) dalam pengadaan alat baru. Bentuk format C-2 ditunjukkan sebagai berikut :
FORMAT C2
DAFTAR ALAT LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Alat Spesifikasi Jumlah Keterangan
Merk Ukuran Pabrik Baik Rusak

















................., ................200..

Mengetahui Kepala/Ketua Lab ____ PetugasLab,
Kepala Sekolah,

(_________________) (____________________) (__________________)


Format C3 disebut daftar Penerimaan / Pengeluaran alat. Daftar ini berfungsi untuk mencatat alat yang diterima pada saat pemesanan atau mengeluarkan alat ke masing-masing laboratorium. Di samping itu, format C3 dapat pula digunakan oleh masing-masing lab untuk mencatat alat yang dikeluarkan atau yang dikembalikan oleh peserta praktikum/pengguna lab. Informasi yang tercantum dalam format C3 ini meliputi : nomor urut, nomor induk dan nomor kode alat, nama alat, spesifikasi alat (merk, ukuran, dan pabrik), jumlah alat yang diterima / dikeluarkan, dan keterangan. Kolom keterangan dapat diisi oleh nama peminjam alat. Jika peminjam mengembalikan alat tersebut, maka data peminjaman segera dicoret, diparaf dan dibubuhi tanggal pengembalian. Selanjutnya jenis dan jumlah alat (jika ada sisa) yang dikembalikan dicatat kembali pada kartu dan daftar alat. Bentuk format C3 ditunjukkan seperti di bawah ini.
FORMAT C3
DAFTAR PENERIMAAN / PENGELUARAN
ALAT LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Alat Spesifikasi Jumlah Keterangan
Merk Ukuran Pabrik Baik Rusak











................., ................200..

Yang menyerahkan, Penerima,
( Sebagai .........................) (Sebagai .......................)

(_________________) (__________________)
Format C-4 disebut Daftar usulan alat. Format ini berfungsi untuk mengusulkan alat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada kartu alat), nomor kode (nomor dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik), jumlah alat yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga total. Agar usulan dari setiap mata praktikum (percobaan) dan usulan dari setiap lab dapat dilacak kembali pada saat pendistribusian alat nantinya, maka perlu dikembangkan format baru yaitu format C5 dan C6.

Pada Form C5 angka 1,2,3 ... pada kolom percobaan adalah menyatakan percobaan ke-1, ke-2, ke-3, .... dari suatu mata praktikum. Data yang harus dimasukkan pada kolom percobaan ini adalah jumlah alat yang dibutuhkan pada setiap percobaan. Pengisian kolom jumlah kebutuhan bukan merupakan jumlah dari alat yang dibutuhkan pada percobaan ke-1 s.d. ke-10, tetapi kolom ini diisi dengan jumlah alat yang paling banyak diperlukan diantara percobaan ke-1 s.d. ke-10. Misalnya pada percobaan kesatu memerlukan 5 buah beker gelas 100 ml, percobaan kedua 10 buah, ketiga 4 buah, keempat 2 buah, kelima 3 buah, keenam 5 buah, ketujuh 4 buah, kedelapan 6 buah, kesembilan 2 buah, kesepuluh 5 buah. Oleh karena percobaan kedua jumlahnya paling banyak, maka jumlah beker gelas 100 ml yang diisikan pada kolom jumlah kebutuhan adalah 10 buah.

Pada Form C6 angka 1, 2, 3, ... pada kolom mata praktikum adalah menyatakan mata praktikum-mata praktikum yang akan menggunakan lab tersebut. Data yang harus dimasukkan pada kolom mata praktikum ini adalah jumlah alat yang dibutuhkan pada setiap mata praktikum. Pengisian kolom jumlah kebutuhan bukan merupakan jumlah dari alat yang dibutuhkan pada mata praktikum ke-1 s.d. ke-7, tetapi kolom ini diisi dengan jumlah alat yang paling banyak diperlukan diantara percobaan mata praktikum, karena pelaksanaan praktikum satu mata praktikum dengan mata praktikum yang lain tidak akan dibuat jadwal yang bersamaan.

Bentuk format C-4, Format C5 dan Format C6 ditunjukkan berikut ini.
FORMAT C4
DAFTAR USULAN PERBAIKAN / PENGADAAN
ALAT LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Alat Spesifikasi Jumlah Harga
Satuan
/Kemasan (Rp) Harga
Total (Rp)
Merk Ukuran Pabrik

























..................., ........................200..
Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, Ketua Lab ______



(_______________) (_______________) (__________________)



FORMAT C5
DAFTAR USULAN PERBAIKAN / PENGADAAN
ALAT DARI MATA PRAKTIKUM

NAMA SEKOLAH : __________________



MATA PRAKTIKUM : _____________________________
No. Nama Alat Spesifikasi Percobaan Jumlah Alat (KB) Jumlah Alat (AD) Jumlah Alat (KR)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
















KB = Kebutuhan, AD = Ada, KR = Kurang
................., ............................. 200 ..
Penanggung Jawab Mata Praktikum,
( ____________________)


FORMAT C6
DAFTAR USULAN PERBAIKAN / PENGADAAN
ALAT DARI TIAP LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


LABORATORIUM : _____________________________
No. Nama Alat Spesifikasi Mata Praktikum Jumlah Alat (KB) Jumlah Alat (AD) Jumlah Alat (KR)
1 2 3 4 5 6 7
















KB = Kebutuhan, AD = Ada, KR = Kurang
................., ............................. 200 ..
Ketua Lab,


(____________________)

4. Pengadministrasian Zat di laboratorium
Dalam sistem penataan zat yang telah dikemukan sebelumnya, zat-zat kimia yang ada di laboratorium untuk keperluan praktikum atau penelitian dikelompokkan ke dalam :

Zat radioaktif (di SMA zat ini sudah tidak diperbolehkan)
• Isotop karbon-13, 6C13
• Isotop natrium-24, 11Na24 dalam bentuk NaCl(aq)
• Isotop fosfor-32, 15P32 dalam bentuk H3PO4
• Isotop belerang-35, 16S35 dalam bentuk H2SO4
• Isotop besi-59, 26Fe59 dengan bentuk FeCl3 dalam HCl
• Isotop kobal-60, 27Co60 dengan bentuk CoCl2 dalam HCl
• Isotop tembaga-65, 29Cu65 dalam bentuk CuSO4(aq)
• Isotop radium-226, 88Ra226
• Isotop uranium-238, 92U238, dll.

Zat reaktif :
Zat piroforik
• Fospor, P4
• Tributil aluminium, (C4H9)3Al
• Silan, SiH4 , dll.

Zat eksplosif
• Asam pikrat, C6H2(OH)(NO2)3,
• Trinitrotoluen, TNT, C6H2(CH3)(NO2)3
• Hidrazin, N2H4 , dll.

Zat pembentuk peroksida
• Kalium, K
• Dietil eter, C2H5OC2H5
• Butadiena, CH2=CH-CH=CH2
• Kloroetilen, C2H3Cl, dll.



Zat reaktif air
• Natrium (Na)
• Kalsium hipoklorit, Ca(OCl)2
• Natrium hidrida, NaH, dll.

Zat korosif :
Asam mineral
• Asam klorida, HCl
• Asam fosfat, H3PO4
• Asam sulfat encer, H2SO4, dll.

Asam mineral oksidator
• Asam florida, HF
• Asam nitrat, HNO3
• Asam sulfat pekat, H2SO4
• Asam kromat, H2CrO4, dll.

Asam organik
• Asam asetat, CH3COOH
• Asam formiat, HCOOH
• Asam benzoat, C6H5COOH, dll.

Basa
• Amonium hidroksida, NH4OH
• Natrium hidroksida, NaOH
• Kalium hidroksida, KOH, dll.

Zat flammable dan combustible :
• Asetaldehid, CH3COH
• Aseton, CH3COCH3
• Heksana, C6H14
• Toluen, C6H5CH3
• Ksilena, C6H4(CH3)2
• Etanol, C2H5OH, dll.

Oksidator :
• Kalium permanganat, KMnO4
• Hidrogen peroksida, H2O2
• Feri klorida, FeCl3
• Natrium nitrat, NaNO3, dll



Zat beracun (toxic) :
• Kloroform, CHCl3
• Karbontetraklorida, CCl4
• Benzen, C6H6
• 2-Butanol, C4H9OH
• Timbal kromat, PbCrO4, dll.

Zat sensitif cahaya :
• Merkuri klorida, HgCl2
• Natrium iodida, NaI
• Kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6]
• Brom, Br2, dll

Gas terkompresi :
• Gas asetilen, C2H2
• Gas nitrogen, N2
• Gas oksigen, O2, dll.


Dalam mengadministrasikan Zat (chemicals) adalah menggunakan format D1 (Kartu Zat), D2 (Daftar Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), D4 (Daftar Pengadaan Zat), D5 (Daftar usulan zat dari mata praktikum), dan D6 (Daftar usulan zat dari tiap laboratorium). Perbedaannya dengan format-B dan format-C terletak pada pemberian spesifikasi. Spesfikasi untuk zat mencantukan beberapa informasi yaitu nama-nama zat dalam bahasa Inggris, rumus kimia, massa molekul (Mr), kemurnian, Konsentrasi, massa/berat jenis (BJ), Ujud, Warna, pabrik dan Kode Zat. Di samping itu pada Format D1 tidak dicantumkan riwayat zat. Untuk memperoleh data spesifikasi zat tersebut, anda dapat melihatnya pada etiket yang tertera pada botol atau kemasannya. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga jangan sampai hilang. Apabila etiketnya hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan kemampuan menganalisis dan akan memakan waktu relatif lama.

Hal khusus yang harus diperhatikan dalam pengisian Form D diantaranya adalah :
a. Nomor induk zat dinyatakan dengan C-1, C-2, C-3, ... dst., sedangkan kode zat sesuai dengan kode yang diberikan perusahaan (lihat daftar zat/katalog).
b. Nama bahan kimia sebaiknya dituliskan dalam bahasa Inggrisnya agar sesuai dengan katalog zat yang diberikan perusahaan, sehingga proses pengadaan akan berjalan lebih cepat.
c. Hati-hati dalam menuliskan rumus kimia dan nama zat, karena rumus kimia dan nama suatu bahan banyak yang mirip satu dengan lainnya. Misalnya CH3COOH untuk asam cuka, CH3COH untuk etanal, dan CH3CH2OH untuk etanol.
d. Spesifikasi bahan kimia yang harus dicantumkan dalam kartu meliputi Mr (massa molekul / molecular weight), harganya dapat dilihat pada kemasan/botol. Kemurnian sering dinyatakan dalam % weight (% berat), seperti asam sulfat (H2SO4) 96%. Kemurnian bahan kimia dapat dilihat dalam kemasan atau dalam daftar zat/katalog. Konsentrasi bahan kimia sering dinyatakan dalam M (Molaritas). BJ (berat jenis) harganya dapat dilihat pada kemasan. Ujud zat yang sering diperdagangkan adalah padatan atau cairan. Warna dapat diamati pada saat menerima bahan.

Salah satu contoh daftar zat ditunjukkan pada Tabel-5.7 berikut :
Tabel-5.7 Daftar Zat (Bahan Kimia)
Nama Bahan Kimia Rumus Kimia Ujud
• Ethanol 96% / Etanol 96 % C2H5OH Cair
• Copper foil / Tembaga daun Cu Padat
• Sodium hydroxide / Natrium hidroksida NaOH Padat
• Potassium nitrate / Kalium nitrat KNO3 Padat
• Calsium sulphate / kalsium sulfat CaSO4 Padat
• Magnesium sulphate / magnesium sulfat MgSO4 Padat
• Sodium chloride / narium klorida NaCl Padat
• Magnesium chloride / magnesium klorida MgCl2 Padat
• Ammonium chloride / amonium klorida NH4Cl Padat
• Sodiun sulphite / Natrium sulfit Na2SO3 . 10H2O Padat
• Acetic Acid / Asam asetat / cuka CH3COOH Cair
• Nitric acid / Asam nitrat HNO3 Cair
• Sulphuric acid / Asam sulfat H2SO4 Cair
• Ammonia concentred NH3 Cair
• Aluminium foil Al Padat
• Chloric acid concentred / Asam klorida HCl Cair
• Iodine crystal / Iodium kristal I2 Padat
• Sulphur, flower / Belerang serbuk S8 Padat
• Tin metal foil / Timah daun Sn Padat
• Sodium bicarbonate / Natrium bikarbonat NaHCO3 Padat
• Sodium thiosulphate / Natrium tiosulfat Na2S2O¬3.5H2O Padat
• Potassium permanganate / Kalium permanganat KMnO4 Padat
• Glucose / Glukosa C6H12O6 Padat
• Hydrogen peroxide / Hidrogen peroksida H2O2 Cair
• Carbon disulphide / Karbon disulfida CS2 Cair
• Iro(III) chloride / Besi(III) klorida FeCl3.6H2O Padat

Bentuk format D1 ditunjukkan sebagai berikut.
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
FORMAT D1
KARTU ZAT DI LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

Nomor Kartu : ________
Golongan Zat : ________
Nomor Induk : ________
Spesifikasi
Nama Zat : ___________
Rumus Kimia : ___________
Mr : ___________
Kemurnian : ___________
Konsentrasi : ___________
BJ : ___________
Ujud : ___________
Warna : ___________
Pabrik : ___________
Kode Zat : ___________

Lokasi Penyimpanan :_____________

Tanggal Keadaan Paraf
petugas Keterangan
Masuk Keluar Persediaan
Baik Rusak Baik Rusak Baik Rusak



















Jika pengadministrasian zat pada Kartu Zat (Form D1) telah selesai, maka pekerjaan selanjutnya adalah mengisi Daftar Zat (Form D2). Pada Form D2 tercantum spesifika zat dengan mencantumkan pa, tek dan ujud. Pa. dimaksudkan adalah pro analisisyaitu zat kimia yang kemurniannya tinggi, sedangkan tek (teknis) adalah zat kimia yang memiliki kemurnian teknis (kurang murni).

Format D2 berfungsi untuk membuat rekapitulasi semua zat yang ada pada kartu zat. Informasi-informasi yang terdapat dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu zat), nomor kode (nomor yang diambil dari katalog), nama zat, rumus kimia, spesifikasi (pa, tek, ujud), dan jumlah. Daftar zat pun harus ada di gudang pusat, pada pimpinan lembaga, kepala laboratorium, dan para ketua lab agar para pengambil keputusan tersebut mengetahui persis alat apa yang masih tersedia di gudang pusat, sehingga tidak terjadi ketidak tepatan dalam pengadaan zat baru. Bentuk format D-2 ditunjukkan sebagai berikut :













FORMAT D2
DAFTAR ZAT DI LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Zat Rumus Kimia Spesifikasi Jumlah Keterangan
pa teknis Ujud Baik Rusak


















................., ................200..

Mengetahui Kepala/Ketua Lab ____ PetugasLab,
Kepala Sekolah,



(_________________) (___________________) (__________________)



Format D3 disebut daftar Penerimaan / Pengeluaran zat. Daftar ini berfungsi untuk mencatat zat yang diterima pada saat pemesanan atau mengeluarkan zat ke masing-masing laboratorium. Di samping itu, format D3 dapat pula digunakan oleh masing-masing lab untuk mencatat alat yang dikeluarkan atau yang dikembalikan oleh peserta praktikum/pengguna lab. Informasi yang tercantum dalam format D3 ini meliputi : nomor urut, nomor induk dan nomor kode zat, nama zat, spesifikasi alat (pa, tek, dan ujud), jumlah zat yang diterima / dikeluarkan, dan keterangan. Kolom keterangan dapat diisi oleh nama peminjam barang/alat/bahan. Bentuk format D3 ditunjukkan seperti di bawah ini.
FORMAT D3
DAFTAR PENERIMAAN / PENGELUARAN
ZAT DI LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________
BIDANG KEAHLIAN : __________________
PROGRAM KEAHLIAN : __________________

No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Zat Rumus Kimia Spesifikasi Jumlah Keterangan
pa teknis Ujud Baik Rusak














................., ................200..

Yang menyerahkan, Penerima,
( Sebagai .........................) (Sebagai .......................)




(_________________) (__________________)

Format D-4 disebut Daftar usulan zat. Format ini berfungsi untuk mengusulkan zat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada kartu zat), nomor kode (nomor dari katalog), nama zat, spesifikasi (pa, tek., dan ujud), jumlah zat yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga total. Agar usulan dari setiap mata praktikum (percobaan) dan usulan dari setiap lab dapat dilacak kembali pada saat pendistribusian alat nantinya, maka perlu dikembangkan format baru yaitu Format D5 dan Format D6.

Pengisian kolom percobaan pada Form D5 mirip dengan pengisian pada Form C5. Oleh karena zat kimia merupakan bahan habis pakai, maka pengisian kolom jumlah kebutuhan merupakan jumlah dari zat yang dibutuhkan pada percobaan ke-1 s.d. ke-10. Demikian pengisian jumlah kebutuhan pada Form D6 merupakan jumlah zat yang diperlukan dari mata praktikum 1 s.d. 7. Harga satuan zat dapat dilihat pada katalog dari perusahaan. Harga total merupakan perkalian antara jumlah kebutuhan dengan harga satuan. Perlu diperhatikan bahwa ukuran kemasan bahan kimia sangat menentukan terhadap jumlah kebutuhan bahan yang diusulkan. Misalnya kemasan etanol yang ada di perusahaan adalah 1 L dan 5 L, sedangkan usulan yang diajukan dari lab-1 400 ml dan lab-2 400 ml, maka etanol yang harus dibeli bukan 800 ml tetapi harus 1L. Oleh karena itu harga satuan bahan kimia yang harus dicantumkan harus dipilih untuk kemasan terkecil. Bentuk format D-4, Format D5 dan Format D6 ditunjukkan berikut ini.



FORMAT D4
DAFTAR PENGADAAN
ZAT DI LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________

No.
Urut No.
Induk No.
Kode Nama
Zat Rumus Kimia Spesifikasi Jumlah Harga Satuan/ Kemasan (Rp) Harga Total (Rp)
pa tek ujud



















..................., ........................200..
Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, Ketua Lab ______



(_______________) (_______________) (__________________)







FORMAT D5
DAFTAR PENGADAAN
ZAT DARI MATA PRAKTIKUM

NAMA SEKOLAH : __________________


MATA PRAKTIKUM : _____________________________
No. Nama Zat Spesifikasi Percobaan Jumlah Alat (KB) Jumlah Alah (AD) Jumlah Alat (KR)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
















KB = Kebutuhan, AD = Ada, KR = Kurang
................., ............................. 200 ..
Penanggung Jawab Mata Praktikum,




( ____________________)

FORMAT D6
DAFTAR PENGADAAN
ZAT DARI TIAP LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


LABORATORIUM : _____________________________
No. Nama Zat Spesifikasi Mata Praktikum Jumlah Alat (KB) Jumlah Alat (AD) Jumlah Alat (KR)
1 2 3 4 5 6 7
















KB = Kebutuhan, AD = Ada, KR = Kurang
................., ............................. 200 ..
Ketua Laboratorioum,

(____________________)


5. Pengadministrasian Ketenagaan di laboratorium
Ketenagaan yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium terdiri dari :
• Kepala /pengelola laboratorium
• Penanggungjawab praktikum
• Asisten penanggungjawab praktikum
• Teknisi (jika ada)
• Laboran /Juru lab

Pengadministrasian ketenagaan laboratorium digunakan format E yang memuat informasi tentang jenis ketenagaan, jumlah, kualifikasi pendidikan, dan rincian tugas (job description). Bentuk format E ditunjukkan sebagai berikut :

FORMAT E
DAFTAR KETENAGAAN
LABORATORIUM
NAMA SEKOLAH : __________________

Nama
Lab Nama Jabatan Keadaan yang ada Keadaan Seharusnya Rincian
Tugas
Jml Gol. Kepeg. Pend. Jml. Pend.










..................., ........................200..
Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, Ketua Lab ______



(_______________) (_______________) (__________________)



6. Pengadministrasian kegiatan laboratorium
Kinerja suatu lembaga biasanya ditentukan oleh frekuensi dan kualitas kegiatan yang dilakukannya. Kinerja lembaga yang baik tentu sangat ditentukan oleh seberapa jauh personel yang ada di dalamnya memfungsikan semaksimal mungkin prasarana dan sarana yang ada. Prestasi personel dan lembaga tersebut dapat dikenal oleh banyak orang manakala lembaga tersebut mempublikasikan keadaan lembaganya melalui media informasi. Publikasi tersebut tidak lain merupakan pertanggung jawaban (akuntabilitas) lembaga itu tehadap publik. Implikasi dari publikasi yang disajikan, tentunya menuntut adanya data yang tepat sesuai keadaan nyata. Data kegiatan nyata dapat diungkapkan, manakala kegiatan yang dilakukan terekam/teradministrasi dengan baik. Oleh karena itu pengadministrasian kegiatan lembaga khususnya kegiatan laboratorium merupakan salah satu bagian penting dari pengelolaan lembaga/laboratorium.

Di suatu lembaga mungkin saja hanya memiliki satu laboratorium mungkin juga lebih. Misalnya dalam sistem persekolahan mungkin terdapat lab kimia, fisika, dan biologi; pada lembaga lain untuk bidang kimia sendiri tersedia berbagai macam lab seperti lab kimia dasar, lab kimia anorganik, lab kimia analitik, lab kimia fisika, lab kimia instrumen, lab kimia oganik, lab biokimia dll. Dengan tidak memandang banyak dan sedikitnya jumlah lab yang ada disuatu lembaga, maka pengadminstrasian kegiatan lab merupakan qonditio sin quanon karena diperlukan untuk kepentingan, kemajuan dan keberlanjutan lembaga itu.

Untuk mengadministrasikan kegiatan laboratorium digunakan Format F yang memuat informasi tentang waktu kegiatan, mata kegiatan/ mata pelaajran praktikum, judul kegiatan/praktikum, pembimbing kegiatan/praktikum, jenis praktikan dan jumlahnya. Data ini sangat diperlukan untuk melihat efisiensi dan efektifitas penggunaan laboratorium. Bentuk Format F ditunjukkan seprti berikut.

FORMAT F
AGENDA KEGIATAN
LABORATORIUM

NAMA SEKOLAH : __________________


Hari
dan waktu Kegiatan Mata kegiatan
/ Mata pelajaran Judul Pengguna lab Pembimb.
prak. Paraf
Pembim.. Keterangan
Kegiatan Status Peserta Jml peserta






















..................., ........................200.
Mengetahui
Kepala Sekolah, Kepala Lab, Ketua Lab ______


(_______________) (_______________) (__________________)

Dengan memperhatikan uraian tentang cara pengadministrasian fasilitas laboratorium di atas, cara pengadaan barang dan alat yang baru atau suku cadangnya (spare part) serta zat kimia perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Dalam pengadaan barang, alat dan zat, ada dua asas yang harus diperhatikan yaitu azas efektifitas dan azas efisiensi. Azas efektifitas dimaksudkan bahwa dalam pengadaan barang, alat dan bahan hendaknya memperhatikan relevansi terhadap pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan di laboratorium khususnya kegiatan praktikum. Sedangkan azas efisiensi dimaksudkan adalah adanya pengaturan dan penggunaan dana dari sumber dana yang ada secara tepat. Dalam hal ini jangan sampai terjadi penumpukan barang, alat ataupun zat tertentu tetapi tidak digunakan. Oleh karena itu pengadaan barang, alat dan bahan harus didasarkan atas dasar
“apa yang akan digunakan?” bukan “apa yang diperlukan?”.

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar kita dapat membuat rencana pengadaan barang, alat dan zat yang efektif dan efisien, diantaranya adalah :
• Perangkat program pengajaran (untuk sistem persekolahan)
• Perangkat instrumen administrasi
• Sumber dan alokasi dana yang tersedia
• Perangkat litelatur barang, alat dan zat
• Perangkat personel pengelola laboratorium
• Mekanisme pengadaan barang, alat dan zat

Faktor perangkat program dan alokasi dana yang akan dibahas pada bagian ini. Perangkat program pengajaran yang dimaksudkan dalam Buku ini adalah struktur kurikulum, silabi, satuan pelajaran, dan petunjuk praktikum. Dari struktur kurikulum kita dapat mengetahui mata pelajaran apa saja yang melibatkan praktikum di lab. Demikian penuntun praktikum yang baik yaitu penuntun yang diturunkan dari silabi dan satuan pelajaran dapat dijadikan pedoman untuk menginventarisir jenis alat dan zat, tingkat kecanggihan dan ketelitian alat dan kemurnian zat serta jumlah alat dan zat yang diperlukan. Oleh karena itu petunjuk praktikum yang digunakan hendaknya telah diuji coba sehingga alat dan bahan yang diperlukan jelas kriterianya. Dan hal lain yang tidak kalah pentingnya bahwa peralatan dan zat yang akan dipesan tersedia banyak pada supplier.

Setelah kita mengidentifikasi jenis dan jumlah alat atau zat dari penuntun praktikum, hendaknya dalam usulan pengadaan alat atau zat tersebut lengkap dengan spesifikasinya. Khusus untuk pengadaan alat perlu juga mempertimbangkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Nilai pedagogik
2. Daya guna
3. Struktur
4. Ketelitian dan reliabitas
5. Bahan alat
6. Ukuran alat
7. Bentuk alat
8. Nilai reparasi
9. Kepraktisan bawa/simpan
10. Keselamatan

Nilai pedagogik dimaksudkan yaitu kemampuan suatu alat untuk mempermudah penanaman konsep dan merangsang daya pikir atau mengaktifkan nalar peserta didik.

Daya guna alat dimaksudkan yaitu keunggulan suatu alat dengan kemampuan multifungsi untuk dapat digunakan dalam berbagai eksperimen.

Struktur alat dimaksudkan adalah tingkat kerumitan rangkaian alat dan kejelasan proses kerja. Struktur alat yang baik hendaknya tidak menyita waktu lama dalam pemasangan tetapi fakta dan proses eksperimen dapat tertunjukkan dengan jelas.

Ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (precision) alat dimaksudkan yaitu tingkat keakuratan pengukuran dan keajegan hasil pengukuran. Alat untuk penelitian umumnya diperlukan ketelitian tinggi daripada untuk alat praktikum, akan tetapi alat yang baik untuk keperluan dua hal dimaksud harus mempunyai keajegan pengukuran yang tinggi. Artinya hasil pengukuran terhadap objek sejenis secara berulang harus mendapatkan hasil pengukuran yang sama.

Bahan alat dimaksudkan yaitu bahan dasar suatu alat dibuat, apakah dari logam, gelas, ataukah dari plastik. Alat dengan bahan dasar logam haruslah dipilih yang tahan korosi, alat dengan bahan dasar gelas haruslah dipilih yang tahan panas seperti jenis pyrex, dsb.

Ukuran (size) alat dimaksudkan yaitu besar atau kecilnya dimensi alat baik volume, berat, atau panjangnya. Untuk keperluan praktikum yang jumlah pesertanya banyak hendaknya sudah diarahkan pada penggunaan alat berskala semimikro bahkan mikro, dengan cara ini kita berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan zat kimia dan sekaligus menurunkan timbulnya polusi zat buang. Namun untuk keperluan demonstrasi hendaknya dipilih alat berukuran besar, sehingga percobaan yang dipertunjukkan dapat diamati oleh banyak orang.

Bentuk alat dimaksudkan yaitu penampilan alat maupun artistiknya. Bentuk alat yang diinginkan bergantung kepada keperluan jenis eksperimen yang akan dilakukan, misalnya bentuk termometer yang akan digunakan dalam Calorimeter harus memiliki jarak antara titik nol dan cairan raksa cukup panjang, sehinnga sewaktu termometer dimasukkan ke dalam calorimeter skala nol masih terbaca.

Nilai reparasi dimaksudkan yaitu fleksibilitas mudah tidaknya suatu alat untuk direparasi jika terjadi kerusakan. Alat yang baik harus mempunyai nilai reparasi tinggi, artinya mudah direparasi. Hindarilah pembelian alat yang hanya sekali pakai.

Kepraktisan bawa/simpan (portable) dimaksudkan yaitu fleksibilitas mudah tidaknya suatu alat untuk dibawa atau disimpan. Alat yang frekuensi penggunaan tinggi dan jumlah yang digunakan banyak haruslah mempunyai nilai kepraktisan bawa/simpan tinggi. Misalnya pHmeter yang akan digunakan pada praktikum saja lebih cocok dengan pHmeter Stick daripada pHmeter berelektrode gelas terpisah.

Keselamatan (safety) dimaksudkan yaitu nilai keamanan alat bila digunakan tidak menimbulkan bahaya bagi pemakai maupun menimbulkan kerusakan bagi alat itu sendiri.

Agar kriteria-kriteria di atas dapat dijadikan patokan dalam memilih suatu alat, sebaiknya setiap kriteria diberi bobot. Jumlah bobot dari seluruh kriteria itu dinamakan nilai alat. Misalnya kita akan menetapkan nilai alat pH-meter dari perusahaan A dan B. Langkah pertama kita menetapkan bobot masing-masing kriteria misalnya nilai pedagogik (1,5), daya guna (1,5), struktur alat (1), ketelitian alat (1,5), bahan alat (1), ukuran alat (1), bentuk alat (0,5), nilai reparasi (1), kepraktisan bawa (0,5), dan keselamatan (0,5). Pemberian bobot masing-masing aspek hendaknya dipertimbangkan oleh Tim penimbang yang kompeten tentang seluk-beluk alat yang bersangkutan. sedangkan total bobot 10 didasarkan atas kepraktisan menghitung.

Misalnya nilai alat untuk pH-meter dari perusahaan A

No. Kriteria Alat Rentang Nilai (x) Bobot (Y) (X) x (Y)
1 2 3 4
1 Nilai Pedagogik v 1,5 6
2 Dayaguna alat v 1,5 6
3 Struktur alat v 1 2
4 Ketelitian alat v 1,5 3
5 Bahan alat v 1 2
6 Ukuran alat v 1 3
7 Bentuk alat v 0,5 1
8 Nilai reparasi v 1 3
9 Kepraktisan bawa v 0,5 1,5
10 Keselamatan v 0,5 1,5
Nilai Alat 29







Misalnya nilai alat untuk pH-meter dari perusahaan B

No. Kriteria Alat Rentang Nilai (x) Bobot (Y) (X) x (Y)
1 2 3 4
1 Nilai Pedagogik v 1,5 6
2 Dayaguna alat v 1,5 6
3 Struktur alat v 1 3
4 Ketelitian alat v 1,5 6
5 Bahan alat v 1 3
6 Ukuran alat v 1 4
7 Bentuk alat v 0,5 1,5
8 Nilai reparasi v 1 3
9 Kepraktisan bawa v 0,5 2
10 Keselamatan v 0,5 1,5
Nilai Alat 36

Dari sisi kualitas alat, karena nilai alat dari perusahaan B (36) dan perusahaan A (29), maka pH-meter dari perusahaan B lebih baik daripada pH-meter dari perusahaan A. Sedangkan kalau kita analisis dari sisi harga misalnya pH-meter di perusahaan A berharga Rp 600.000 sedangkan jenis pH-meter yang ada di perusahaan B adalah Rp 700.000. Jika kita menghitung harga pH-meter dengan kualitas seperti di perusahaan B berdasarkan harga dari perusahaan A, yaitu 36/29 x Rp 600.000 = Rp 744.827. Maka pH-meter dengan nilai alat (36) jika dibeli dari perusahaan A harganya akan mencapai Rp 744.827. Berdasarkan contoh ini, jelaslah bahwa pH-meter yang memiliki nilai alat (36) mesti dibeli dari perusahaan B.

Di suatu lembaga selalu ada alokasi dana untuk pengadaan barang, alat maupun zat tetapi kuantitasnya belum memenuhi klebutuhan yang signifikan. Alokasi dana yang ada ini perlu dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin dengan cara membuat rencana pengadaan alat/zat berdasarkan skala prioritas. Hindari pengusulan yang menimbulkan penumpukan alat sejenis yang frekuensi penggunaannya rendah. Di samping itu pihak pengusul harus memberikan informasi kepada pihak yang mengatur dana bahwa jika dana yang tersedia lebih rendah dari dana yang diusulkan, maka jenis alat/zat yang diusulkan tidak boleh dipotong karena akan mengganggu rencana pelaksanaan praktikum juga mengganggu keterlaksanaan kurikulum. Pemotongan yang lebih baik adalah mengurangi kuantitas dari masing-masing jenis alat/zat yang diusulkan, sehingga permasalahan hanya terletak pada bagaimana pembimbing praktikum menerapkan metodenya. Misalnya jika usulan semua terpenuhi maka pelaksanaan praktikum dilakukan secara individual, tetapi dengan adanya pengurangan kuantitas alat/zat pelaksanaan praktikumnya dilakukan secara berkelompok. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah dalam menurunkan kuantitas usulan zat kimia. Menurunkan jumlah zat kimia haruslah sesuai dengan kemasan (packing) terkecil yang disediakan suplier.